Menteri ESDM Laporkan Percepatan Hilirisasi, Listrik Desa, dan Ekosistem Baterai Nasional kepada Presiden

Pemerintah terus mempercepat transformasi sektor energi nasional melalui penguatan hilirisasi industri, pemerataan akses listrik desa, serta pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik. Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam laporan kepada Presiden mengenai berbagai program strategis yang menjadi prioritas nasional untuk memperkuat ketahanan energi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah percepatan program Listrik Desa. Dari sekitar 11.000 desa yang sebelumnya belum menikmati akses listrik, pemerintah melaporkan lebih dari 1.400 desa telah berhasil dialiri listrik dan siap diresmikan. Program ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, membuka peluang usaha, memperkuat layanan pendidikan dan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah terpencil dan terluar.

Di bidang energi baru terbarukan, pemerintah juga mempercepat pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) skala besar sebagai bagian dari agenda transisi energi nasional. Tahap awal proyek PLTS berkapasitas sekitar 100 gigawatt telah memperoleh persetujuan untuk segera memasuki tahap pembangunan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan bauran energi bersih, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, sekaligus memperkuat ketahanan pasokan listrik nasional dalam jangka panjang.

Percepatan hilirisasi industri mineral juga menjadi perhatian utama. Pemerintah melaporkan kesiapan operasional pabrik baterai kendaraan listrik yang merupakan bagian dari implementasi hilirisasi nikel nasional. Pabrik tersebut dikembangkan untuk membangun rantai pasok baterai kendaraan listrik secara terintegrasi, mulai dari pengolahan bahan baku mineral, produksi material aktif, sel baterai, hingga produk akhir. Kehadiran industri ini diharapkan meningkatkan nilai tambah mineral Indonesia sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama industri baterai kendaraan listrik dunia.

Pengembangan ekosistem baterai nasional memiliki arti strategis karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Melalui kebijakan hilirisasi, pemerintah tidak lagi berorientasi pada ekspor bahan mentah, tetapi mendorong tumbuhnya industri manufaktur berteknologi tinggi yang mampu menciptakan investasi baru, memperluas lapangan kerja, meningkatkan ekspor produk bernilai tambah, serta memperkuat daya saing industri nasional di pasar global.

Selain membahas hilirisasi dan listrik desa, pemerintah juga memastikan kondisi ketahanan energi nasional tetap terjaga. Stok bahan bakar minyak (BBM), minyak mentah, dan LPG dilaporkan berada di atas batas minimum nasional meskipun situasi geopolitik global masih dinamis. Pemerintah juga menegaskan bahwa harga BBM dan LPG bersubsidi tetap dipertahankan guna menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.

Di sektor pertambangan, pemerintah terus melakukan penataan tata kelola guna meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), memperkuat kepastian investasi, serta memastikan pengelolaan sumber daya mineral berlangsung secara berkelanjutan, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Langkah ini menjadi bagian penting dalam reformasi tata kelola sektor energi dan pertambangan Indonesia.

Seluruh program tersebut sejalan dengan amanat berbagai regulasi nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 mengenai percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik. Sinergi kebijakan hilirisasi, pemerataan listrik desa, pengembangan energi bersih, dan pembangunan industri baterai nasional menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem energi Indonesia yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan sebagai fondasi menuju kedaulatan energi nasional.