Pengawas Operasional Madya (POM): Penghubung Strategis antara POU dan POP

Menjaga kesinambungan pengawasan, memastikan standar kerja berjalan konsisten

Dalam struktur pengawasan operasional pertambangan, ada tiga tingkatan utama: POU (Utama), POM (Madya), dan POP (Pertama). Jika POU menjadi pengendali tertinggi dan POP fokus pada level operasional dasar, maka Pengawas Operasional Madya (POM) berada di tengah.

Posisinya sangat penting sebagai jembatan antara kebijakan strategis POU dengan pelaksanaan teknis oleh POP.

Artikel ini membahas secara komprehensif peran, tugas, tanggung jawab, kewenangan, standar kompetensi, hingga regulasi yang mengatur jabatan POM:

1. Tugas Pengawas Operasional Madya (POM)

POM bertugas membantu POU dalam mengendalikan operasional dan mengawasi POP. Secara rinci, tugasnya me liputi:

  1. Mengawasi pelaksanaan kegiatan operasional harian di area yang menjadi tanggung jawabnya.
  2. Menyampaikan instruksi POU kepada POP agar dijalankan di lapangan.
  3. Membantu POU dalam menyusun laporan pengawasan. Melakukan inspeksi rutin terhadap area kerja, alat, dan pekerja.
  4. Melakukan investigasi awal jika terjadi insiden atau penyimpangan SOP.

2. Tanggung Jawab POM

Sebagai pengawas menengah, POM memiliki tanggung jawab besar:

  1. Menjamin kepatuhan POP dalam menjalankan instruksi dan SOP.
  2. Meningkatkan kedisiplinan pekerja dalam aspek keselamatan dan produktivitas.
  3. Mengendalikan mutu kerja agar sesuai dengan target produksi dan standar perusahaan.
  4. Mengelola komunikasi dua arah antara POU dan POP, sehingga tidak terjadi miskomunikasi.

3. Wewenang POM

POM diberi wewenang langsung oleh POU dan KTT, antara lain:

  1. Memberikan instruksi teknis kepada POP dan pekerja lapangan.
  2. Menghentikan pekerjaan sementara jika ada potensi bahaya.
  3. Menilai kinerja POP dan melaporkannya ke POU.
  4. Menyarankan langkah perbaikan teknis berdasarkan temuan di lapangan.
  5. Menyetujui pekerjaan rutin sebelum dilaporkan ke level lebih tinggi.

4. Ruang Lingkup Kerja POM

Ruang lingkup kerja POM mencakup pengawasan menengah di area tambang, meliputi:

  1. Produksi: pemuatan, pengangkutan, pengeboran, peledakan.
  2. K3: inspeksi area kerja, penggunaan APD, penerapan safety briefing.
  3. Lingkungan: memastikan operasional tidak menimbulkan dampak negatif.
  4. SDM: mengawasi kinerja POP dan mengidentifikasi kebutuhan pelatihan tambahan.

5. Standar Kompetensi SDM untuk POM

Seorang POM harus memiliki kompetensi yang cukup tinggi untuk bisa menghubungkan dua level pengawas lain:

  1. Pendidikan: minimal S1 Teknik Pertambangan atau Geologi (beberapa perusahaan menerima D3 dengan pengalaman panjang).
  2. Pengalaman: 7–10 tahun di bidang operasional tambang.
  3. Kompetensi teknis: manajemen operasional, perencanaan kerja harian, K3, analisis risiko.

Kompetensi manajerial: kepemimpinan tingkat menengah, komunikasi efektif, problem solving.

6. Sertifikasi Profesi untuk POM

Sesuai aturan, POM wajib memiliki sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh LSP berlisensi BNSP. Sertifikasi yang relevan antara lain:

  1. POM (Pengawas Operasional Madya) sertifikasi inti.
  2. Sertifikat K3 Pertambangan.
  3. Sertifikat SMKP Minerba.
  4. Sertifikasi tambahan: ISO 9001 (mutu), ISO 45001 (keselamatan), ISO 14001 (lingkungan).
  5. Sertifikasi ini menjadi bukti kompetensi valid seorang POM di mata hukum dan industri.

7. Regulasi yang Melingkupi POM

POM berlandaskan pada regulasi resmi:

  1. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
  2. PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan.
  3. Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018 tentang Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.
  4. Kepmen ESDM No. 1357 K/32/MEM/2018 tentang SMKP Minerba.
  5. SKKNI Pertambangan.

8. Tantangan yang Dihadapi POM

Beberapa tantangan khas bagi POM:

  1. Menjaga keseimbangan perintah dari POU dengan realita lapangan yang dihadapi POP.
  2. Mengawasi disiplin kerja di tengah tekanan produksi tinggi.
  3. Mengelola banyak laporan teknis dari POP untuk disaring ke POU.
  4. Menjadi penghubung efektif agar komunikasi antar level tidak terputus.

9. POM sebagai Penghubung Kritis

POM adalah figur yang menjaga agar sistem pengawasan di tambang berjalan konsisten. Ia bukan hanya pengawas menengah, tetapi juga penghubung kritis yang memastikan kebijakan POU diterapkan dan permasalahan POP tersampaikan.

Tanpa POM, koordinasi pengawasan bisa tersendat dan menimbulkan risiko keselamatan.

Penutup

Pengawas Operasional Madya (POM) adalah posisi vital dalam rantai pengawasan pertambangan. Dengan tugas menjembatani POU dan POP, POM memastikan standar operasional, keselamatan, dan mutu tetap konsisten di seluruh lini kerja tambang.

Dengan kompetensi tinggi, sertifikasi profesi, dan dukungan regulasi, POM berperan sebagai penjaga kesinambungan pengawasan tambang yang aman, efisien, dan berkelanjutan.